oleh

Kubu WH-Andika Dinilai Langgar Kesepakatan pemasangan APK

image_pdfimage_print
APK Pasangan Cagub Banten.(ist)

Kabar6-Telah dipasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), mengundang reaksi dari kubu tim pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay).

Mereka pun menilai bahwa tim WH – Andika, gagal memahami keputusan KPU karena pemasangan APK berbentuk billboard tersebut tidak boleh dilakukan sebelum adanya hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan kedua tim pasangan calon masing-masing.

“Pemasangan APK yang formatnya diubah dari baliho ke billboard itu kan harus sesuai kesepakatan. Makanya kemarin pas rakor dengan KPU, kita kasih penekanan, jangan dipasang dulu dong kalau belum dilaporkan titik-titik lokasinya,” kata M Nasir, selaku Laision Official (LO) pasangan Rano-Embay, kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Nasir menjelaskan, kedua tim dari masing-masing pasangan calon harus mentaati hasil kesepakan bersama yang tertuang dalam rapat koordinasi penggantian APK dari baliho ke billboard.

“Karena sesuai dengan kesepakatan kemarin, titik-titik pemasangannya itu harus dilaporkan terlebih dahulu. Dan, prinsipnya harus sesuai dengan aturan main yang ditetapkan KPU,” paparnya.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Ocing ini enggan mengomentari lebih lanjut soal Tim WH-Andika yang nyolong start dalam pemasangan APK berbentuk billboar tersebut. Meskipun menurutnya, tindakan itu akan menimbulkan kerugian bagi pasangan Rano-Embay.

“Kalau memang itu dinilai sebagai pelanggaran karena memang pemasangannya harus dilaporkan terlebih dahulu, tentunya harus ditindak. Tapi kan itu kewenangan Bawaslu,” katanya.

Ocing juga menegaskan, Tim Rano-Embay akan mengikuti semua regulasi yang telah ditetapkan KPU, mengenai pemangan APK yang berbentuk billboard tersebut.**Baca juga: Tim Rano-Embay Laporkan WH-Andika ke Bawaslu.

“Sekarang kita sedang identifikasi dulu titik-titik pemasangannya meskipun dibeberapa daerah sudah ada yang terpasang. Namun prinsipnya, kami tetap menunggu arahan dan keputusan dari KPU,” jelasnya.**Baca juga: Mau Ikut Pilgub, 88 Ribu Warga Banten Harus Pakai SK.

Diketahui, dari hasil pantauan disejumlah lokasi, billboard yang menampilkan wajah pasangan WH-Andika ini pun sudah mulai terpasang di sejumlah tempat yang ada di Kota Serang, sejak beberapa hari terakhir.**Baca juga: KPU Akan Ganti Format Pemasangan APK Cagub Banten.

Beberapa billboard WH – Andika yang sudah terpasang itu di antaranya berada di Perempatan Lampu Merah Palima. Ada juga di sekitar wilayah Karundang dan di Benggala, Kota Serang.(fir)

Print Friendly, PDF & Email