oleh

KUA Pagedangan Beberkan Data Makam Cihuni

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Muchsin AR, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pagedangan, Senin (3/2/2014).

Kedatangan orang nomor satu di KUA Pagedangan tersebut, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pembongkaran makam di Desa Cihuni.

Alhasil, data berupa sepucuk kertas yang dibawa Muchsin, sedikit membuka tabir ihwal asal- muasal tanah makam tersebut.

“Saya bawakan datanya. Saya mau menjelaskan duduk perkara dari tanah wakaf yang dijadikan makam ini,” ungkap Muchsin, kepada wartawan, diruang kerja Kepala Polsek Pagedangan.

Menurut Muchsin, puluhan makam yang dibongkar itu berada diatas tanah wakaf milik M. Jamin, salah satu warga desa Cihuni.

Tanah seluas 9.360 meter persegi ini di wakaf pada tahun 1992 lalu, kepada Nadzir (pengelola makam) berjumlah lima orang.

“Wakif (pemilik tanah) telah mewakafkan tanahnya kepada Nadzir yang di ketuai oleh Pak H. Duhaebi,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Muchsin, Nadzir mencatatkan tanah makam yang dimaksud ke KUA setempat.

Setelah itu, pihak KUA Pagedangan mengeluarkan surat keterangan berupa Akte Ikrar Wakaf (AIW) dengan nomor AIW/APAIW 144/1992.

“Nah, informasinya sekarang Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, telah membuat sertifikat atas tanah makam itu di BPN setempat,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pembongkaran makam di TPU Cihuni yang lokasi berbatasan dengan lahan milik Summarecon itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Belakangan, warga memergoki dan mengamankan 3 pria yang dicurigai sebagai pelaku pembongkaran. Ke 3 pria yang tak lain ada tukang gali makam itupun kemudian diserahkan ke Polsek Pagedangan, setelah nyaris diamuk warga. **Baca juga: Camat Pagedangan Kaget Soal Pembongkaran Makam.

Hasil penyelidikan polisi hari ini mengungkap, bahwa dari total 82 makam yang dibongkar tersebut, sebanyak 13 jenazah sudah ditemukan direlokasi ke TPU baru yang berada persis di samping Kantor Desa. **Baca juga: 3 Tukang Gali Makam TPU Cihuni Jadi Tersangka.

Namun, sebanyak 69 jenazah lainnya hingga kini berstatus hilang dan belum ditemukan keberadaannya. “Kami masih menyelidiki keberadaan 69 jenazah yang hilang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Subarjo SH.(agm/ompu/mer/din/bad)

**Baca juga: Summarecon Diduga Danai Pembongkaran Makam Cihuni.

Print Friendly, PDF & Email