oleh

Kronologis Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-A (30), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, NL (3) kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada kamis (25/7/2024) pagi.

Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan kronologis awal pelaku kabur dari rumah tahanan Mapolres Serang Kota.

Menurutnya, awalnya petugas jaga membersihkan lingkungan luar dan dalam Rutan. Namun tiba-tiba petugas diberikan jika ada satu tahapan yang berhasil melarikan diri.

**Baca Juga: Geger Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabupaten Serang Kabur dari Rumah Tahanan

“Petugas jaga seperti biasa membersihkan lingkungan Rutan baik diarea dalam / luar dan sekitar Jam 06.20 Wib. Petugas dikasih tau oleh tahanan lainnya jika ada satu tahanan berhasil kabur,” kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Usai pelaku kabur, pria Akpol pada tahun 1999 itu langsung memimpin pengejaran hingga Kamis malam dengan menerjunkan tiga team.

“Sejak kamis Pagi sampai malam ini saya masih pimpin langsung pencarian dengan menerjunkan team Opsnal dari 3 Fungsi,”ujarnya.

Jajarannya masih melakukan pengejaran terdiri pelaku. Namun Sofwan masih menyelidiki penyebab A bisa kabur dari tahanan.

“Penyebabnya masih kami lidik dan akan kami evaluasi,”tutupnya.

Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

A (30) tegas membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email