oleh

Kronologis Terpidana Lapas Klas 1 Tangerang Melarikan Diri

image_pdfimage_print

Kabar6-Terpidana kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang bukan dengan cara melompat tembok. Pria asal Aceh itu izin keluar lewat Saba Car Wash, tempat usaha cucian mobil yang berada di sisi kiri lapas.

“Tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Agus Toyib saat dihubungi wartawan, Minggu (12/12/2021).

A, ia terangkan, berdalih izin keluar langsung lari dari pintu tempat pencucian mobil. Hingga kini pemeriksaan terhadap petugas internal belum selesai.**Baca Juga: Terpidana Lapas Klas 1 Tangerang Kabur Sempat Salah Tangkap

Agus bilang, pemeriksaan internal menyeluruh mulai dari petugas tingkat bawah. “(Pemeriksaan) sampai ke proses izin pengeluarannya gitu jadi masih dalam proses pemisahan gitu,” ujarnya.

“Iya jadi masih dilihat kan lari ini kan dari petugas yang mengawal yang mengawasin kan gitu. Jadi napi ini kan ada di luar kemudian kan lari gitu ya. Nah kemudian yang di luar ini ada yang ngawasin kan ada petugas yang ngawasin kan jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini dulu baru ke atas,” tambah Agus.

Diketahui, terpidana berinisial A kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin. Terpidana narkoba dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email