oleh

Kritik Pemkab Lebak soal PNS Sumbang Bibit Pohon, DPRD Ingatkan Pengawasan Lingkungan Hidup Masih Lemah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dikritik soal mengharuskan pegawai negeri sipil (PNS) menyumbang bibit pohon jika ingin mengajukan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala hingga cuti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menilai, meminta bibit pohon kepada PNS yang ingin mengajukan layanan kepegawaian tidak relevan.

“Kalau tujuannya mencegah kerusakan lingkungan, kan bisa lewat program yang banyak dimiliki pemerintah. Jangan kesannya seolah-olah bukti kepedulian pemerintah daerah lalu membuat edaran seperti itu, saya jamin enggak akan efektif dengan pola-pola begitu,” kata Musa kepada Kabar6.com, Kamis (21/4/2022).

Musa mempertanyakan di mana bibit-bibit pohon sumbangan PNS tersebut akan ditanam, dan sejauh apa pengawasan yang akan dilakukan pemerintah daerah. Sudah kah, tanya Musa, pemerintah daerah memetakan titik-titik mana saja yang merupakan rawan longsor dan lahan kritis.

“Harus jelas dulu titik-titiknya, lalu dikaji kenapa sih penyebabnya,” ucap Musa.

**Baca juga: Pergi Menjala Ikan, Sardi Hilang Diduga Hanyut di Kali Peucangpari Lebak

Menurutnya, rusaknya hutan di wilayah Lebak disebabkan tidak sedikit aksi pembalakan dan penambangan liar yang justru terkesan dibiarkan. Musa bahkan menyebut, pengawasan terhadap lingkungan hidup di Lebak masih sangat lemah.

“Yang harusnya dilakukan adalah memaksimalkan pengawasan dan penegakkan terhadap aksi pembalakan dan penambangan liar yang sangat lemah, bikin miris. Saya melihat pengawasan dan penindakkan yang dilakukan hampir tidak serius dan tidak ada efek jera kepada pelakunya,” kata Musa.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email