oleh

KPU: Zaki-Romli Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Di hari ketiga Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, dipastikan hanya diikuti oleh pasangan tunggal, yakni calon bupati petahana Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran tanggal 10 Januari 2018, hanya ada satu pasangan tersebut yang mendaftar di KPU Kabuaten Tangerang

“Hingga batas waktu tidak ada calon lain yang mendaftar, maka kami akan memutuskan pilkada hanya diikuti calon tunggal. Selanjutnya kami akan lakukan tahapan verifikasi dokumen dan tes kesehatan,” jelasnya Ali, setelah acara Pendaftaran, Rabu (10/1/2018).

Melihat peta politik, hingga saat ini, kecil kemungkinan pilkada diikuti lebih dari satu pasangan calon. Sebab, pasangan Zaki-Romli sudah diusung 12 Partai Politik (Parpol).**Baca Juga: Pelaksana Proyek Uji KIR 2013 di Tangsel Juga Diciduk Jaksa.

“Berarti sudah mayoritas kursi partai di DPRD telah beri rekomendasi ke pasangan petahana, dengan demikian pasangan tersebut dipastikan akan melawan kotak kosong pada pencoblosan yang akan digelar pada 27 Juni 2018,” tutupnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email