oleh

KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda empat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 serentak se-Indonesia. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penularan virus korona atau Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satyalaksmana mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 terdapat empat tahapan pilkada yang mengalami penundaan.

Di antaranya adalah tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya akan dilakukan kemarin. Selanjutnya tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Tahapan itu dijadwalkan akan digelar kegiatan penyerahan dan verifikasi aktual syarat dukungan di tingkat desa hingga rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten/kota sejak 26 Maret hingga 26 Mei 2020.

“Lalu tahapan ketiga adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masa kerja 16 April hingga 17 Mei. Tahapan terakhir yang ditunda yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang jadwalnya dilakukan pada 23 Maret hingga 17 Mei,” ungkap Eka, kepada wartawan, kemarin.

Soal penundaan tahapan, kata dia, pihaknya meminta kepada KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk segera menindaklanjutinya. Berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar bisa dioptimalkan.

“Kita sudah instruksikan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti SK dan SE dari KPU RI. Segera berkoordinasi dengan Bawaslu, pemerinda daerah dan pihak terkait lain. Menyampaikan penundaan tahapan sesuai arahan KPU RI,” tuturnya.

**Baca juga: Penggeseran Anggaran Covid-19 di Banten Diminta Tetap Libatkan DPRD.

Disinggung apakah penundaan ini akan berdampak pada tahapan selanjutnya termasuk waktu pemungutan suara, Eka belum bisa memastikannya. Pihaknya saat ini hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. “Untuk kelanjutan tahapan kita tunggu instruksi lanjutan dari KPU RI,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Banten akan ada empat daerah yang akan menggelar pilkada. Antaranya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email