oleh

KPU Tetapkan Anggota DPRD Banten Sebagai Cawagub 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Banten menetapkan anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029 yang sudah dilantik, sebagai Cawagub Banten 2024. Menurut penyelenggara pemilu itu, Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat atau MS untuk berkontestasi di pesta demokrasi.

Karena telah ditetapkan sebagai Cawagub Banten 2024, dia bisa mengikuti pengundian nomor urut dan maju di Pilgub Banten 2024.

“Prosesnya ini calonnya, ada pencalonan dan syarat calon, kemudian kalau misalnya ada hal lain itu tentu menjadi wilayah yang bisa tempuh dalam aspek administrasi negara yang kita lalui bersama,” ujar Mohammad Ihsan, Ketua KPU Banten, dikantornya, Selasa, (23/09/2024).

**Baca Juga: Undian Nomor Urut Pilkada Tangsel: 1 Ben-Pilar, 2 Rama-Shinta

KPU Banten memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.

Usai pengundian nomor urut Pilgub Banten 2024, KPU akan menggelar kampanye damai hang direncanakan berlangsung Rabu, 24 September 2024 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, yang diikuti oleh seluruh pasangan calon.

“Mekanisme dalam proses ini dilakukan secara terbuka dan bisa di saksikan oleh seluruh masyarakat Banten dan kita semuanya. Habis ini kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai,” ucapnya.

Meski belum berhenti sebagai anggota legislatif, pencalonan Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat, karena telah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029.

Bahkan seluruh berkas pendaftaran Ade Sumardi telah dinyatakan lengkap saat dirinya mendaftarkan diri ke KPU Banten.

“Sudah terpenuhi syarat pencalonannya, sehingga kita tetapkan dan hari ini proses pengundian nomor urut juga di hadiri Pak Ade,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email