oleh

KPU Tangsel: Tahapan Pilkada Paling Lambat Bulan Juli

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengaku siap menggelar pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel, pada Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, jika pemilihan dilakukan pada bukan Desember, maka tahapan Pilkada sudah harus dimulai paling lambat bulan Juli 2020.

Bambang menuturkan, dengan adanya Pandemi Covid 19, sejumlah tahapan Pilkada Kota Tangsel, sempat tertunda.

“Diantaranya, pelantikan Petugas Pemungutan Suara (PPS), seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kerja Pemutakhiran Data Pemilih,” terangnya, Selasa (12/5/2020).

Menurut Bambang, kemarin tahapan yang ditunda adalah pelantikan PPS, kalau calon perseorangan di Tangsel tidak ada.

“Kemudian seleksi Petugas PPDP setelahnya melakukan kerja pemutakhiran data pemilih selama kurang lebih 30 hari,” jelas Bambang.

Bambang menjelaskan, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

“Contohnya, Pilpres dan Pileg kemarin itu masa kampanye 3 bulan. Kalau Pilkada ini hanya sekitar 2 bulan, jadi mengukur tahapan yang belum terlaksana dan lainnya, terkejar untuk Desember,” tuturnya.

Sementara dari sisi anggaran, Pilkada Tangsel, yang menelan APBD sebesar Rp68 miliar baru dicairkan tahap 1 sebesar Rp6 miliar.**Baca juga: PMI Kota Tangerang Terima Bantuan 350 APD dari Merah Putih.

“Anggaran kita ada, tidak diganggu gugat untuk Covid-19. Namun jika nanti pelaksanaan Covid-19 belum berakhir, di Juli, perlu diperhatikan juga dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Karena petugas misalnya butuh masker, hand sanitizer dan sebagainya. Lalu apakah mungkin anggaran itu direvisi kembali,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email