oleh

KPU Tangerang Bakal Coret Bacaleg yang Miliki Catatan Pidana

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan langsung mencoret nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ketahuan memiliki rekam jejak tindak pidana.

“Sejauh ini belum ada temuan, kalau ada kasus asusila atau narkoba itu nanti kita akan kita konfirmasi dengan pihak lainnya. Kalau memang terbukti ya kita coret,” tegas Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (24/7/2018).

Jajarannya akan menggandeng unsur masyarakat untuk mengadakan pencocokan dan survei tentang rekam jejak Bacaleg.**Baca juga: 16 Parpol di Kota Tangerang Salah dalam Pemberkasan Bacaleg.

“Nanti paska 31 Juli setelah perpanjangan, akan kita tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Nantinya, akan pakai tanggapan masyarakat, kalau tanggapan masyarakat ada yang bilang Bacaleg tersebut bermasalah akan kita proses,” ucap Sanusi.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email