oleh

KPU RI Serahkan Santunan Rp36 Juta ke Istri KPPS di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan dana santunan kepara ahli waris Kelompol Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada dua rumah ahli waris yang disambangi untuk diberikan santunan secara simbolis.

“Pada hari ini, kami memberikan rasa belasungkawa kepada KPPS yang mendahului kita yang sudah wafat,” kata Evi Novida Ginting Manik, Komisioner KPU-RI di Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Jum’at (3/5/2019).

Usai menemui istri almarhum Hanafi, Ketua KPPS 50 yang meninggal sehari pascapencoblosan, Evi menyatakan, dana santunan akan langsung diserahkan ke seluruh daerah. Hanya saja simbolis penyerahan santunan dilakukan oleh KPU provinsi.

Informasi yang diperolehnya semalam, total jumlah pahlawan demokrasi yang meninggal akibat kelelehan sebanyak 412 orang. KPU RI sudah menyelesaikan petunjuk teknis syarat untuk memberikan dana santunan.

“Kita harap teman-trman di daerah provinsi atau kabupateb/kota membantu kita untuk memenuhinya sehingga penyurannya lebih cepat,” jelas Evi.**Baca juga: Wagub Banten: Ramdhan Bukan Momen Untuk Menunda-nunda Pelaksanaan Program.

Menurutnya, bagi penyelenggara pemilu yang meninggal menerima santunan sebanyak Rp36 juta, sakit Rp8-30 juta tergantung dari sakitnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email