KPU Lebak Siapkan TPS Khusus Pemilu 2024 di Perusahaan hingga Ponpes
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di sejumlah lokasi pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lebak Encep Supriatna mengatakan, TPS khusus akan disiapkan di perusahaan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pondok pesantren (ponpes).
KPU menyiapkan TPS khusus bagi para pemilih yang pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak memungkinkan bisa memilih di tempat asalnya.
“Contoh misalnya di ponpes, karena kadang bisa jadi pada saat hari H pencoblosan santri di ponpes tersebut tidak pulang atau para pekerja perusahaan biasanya kan mereka pakai shift. Itu yang akan kami sediakan TPS khususnya,” kata Encep kepada Kabar6.com, Senin (23/1/2023).
**Baca Juga: KPU Lebak Petakan TPS Pemilu 2024: Untuk Mudahkan Pemilih
Encep menerangkan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih yang masuk dalam TPS khusus.
“KPU yang akan langsung datang ke sana untuk mendapat data pemilih, artinya tidak menggunakan pantarlih,” ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebak ini.
Dari hasil pemetaan sementara KPU Lebak, TPS khusus akan ditempatkan di PT Cemindo Gemilang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Ponpes Darunnaim Kalanganyar dan Ponpes Darel Azhar Rangkasbitung.
“Sementara itu, tapi kami masih akan mendatangi beberapa tempat lagi. Karena ada aturannya ya, TPS khusus itu pemilihnya lebih dari seratus kalau kurang bisa di TPS di wilayah tersebut dan TPS khusus itu juga harus ada permintaan dari pihak pengelolanya,” papar Encep.
Lebih lanjut Encep menjelaskan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS khusus berasal dari lingkungan internal.
“Soal lain-lainnya sama seperti KPPS di TPS umumnya, tapi apakah mereka mau atau tidak ini sedang dibahas,” katanya.(Nda)