oleh

KPU Kota Tangerang Update Pemilih Berkelanjutan, 943 Pemilih Berkurang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Juni 2021. Rapat tersebut digelar guna pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan merupakan bagian dari ikhtiar KPU dalam memperbarui data untuk menjadi lebih baik lagi.

Rapat tersebut digelar di Aula KPU Kota Tangerang dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting, Kamis (1/7/2021) lalu.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peraturan komisi pemilihan umum nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri atas penyelenggaraan pemilihan umum.

Selain itu, surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.

“Rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari ikhtiar KPU dalam updating data untuk menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, para pengurus partai dan masyarakat kami harapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui layanan aplikasi yang sudah kami buat INDAP (information data pemilih),” ujar Syailendra, Jum’at (2/7/2021).

Syailendra meminta adanya peran aktif seluruh masyarakat dan stakeholder untuk menyempurnakan roses PDPB ini. “Maka dari itu mari bersama memberikan yang terbaik untuk data pemilih yang akurat untuk persia pam pemilu yang akan datang, pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Tangerang Nomor 9/PL.02.1-BA/3671/Kota/VIII/2021 tanggal 01 Juli tahun 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni bahwa rekapitulasi DPB Bulan Juni 2021 berjumlah 1.179.881 pemilih yang tersebar di 13 kecamatan.

Dengan jumlah laki-laki 588.272 dan perempuan 591.609. Jumlah DPB periode Juni tersebut mengalami penurunan sebanyak 943 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB periode Mei berjumlah 1.180.824 pemilih. Meski demikian, dengan jumlah laki-laki 588.779 dan perempuan 592.045.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Subhan menambahkan, bahwa proses pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban KPU selaku penyelenggara.

**Baca juga: 650 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi PPKM Darurat di Kota Tangerang

Akan tetapi juga ini merupakan kewajiban kita semua untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Agar data pemilih di Kota Tangerang lebih berkualitas,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terhadap daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kota Tangerang membuka layanan melalui portal website https://kota-tangerang.kpu.go.id dan Whatsapp https://tinyurl.com/DATINKOTANG yang dapat diakses selama 24 jam. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email