oleh

KPU Kota Tangerang Ungkap Strategi Hadapi Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Problematika yang timbul saat menjalani tahapan demi tahapan pada Pemilu serentak pada tahun 2019 lalu dengan kondisi 5 kotak dan lima surat suara kini menjadi salah satu perhatian publik. Dalam menghadapi pemilu serentak 2024 yang akan datang akan mengalami situasi dan kondisi yang sama pada tahun 2019 lalu.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa pemilu 2024 permasalahannya masih sama, karena UU 7 Tahun 2017 belum berubah, masih 5 kotak dan 5 surat suara (logistic), honor yang rendah pada badan adhoc, kemudian usia Penyelenggara di KPPS yang di batasi, Anggaran Pemilu serta Daftar Pemilih.

Meski demikian, Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama hampir 3 tahun berjalan sejak tahun 2020 menghasilkan indikator perbaikan data pemilih.

“Pertama, untuk Tahun 2020 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 34.307, Pemilih TMS 43.176. Lalu kedua, Tahun 2021 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 2.700, Pemilih TMS 12.772,” ujar Syailendra saat paparannya dalam diskusi yang digelar Solusi Movement saat program Fraksi Teras di Warung Sweet Pelataran Pemkot Tangerang, Selasa (21/6/2022).

“Ketiga untuk Tahun 2022 KPU Kota Tangerang berhasil mengupdate Data Pemilih untuk Pemilih baru 250, Pemilih TMS 578 Pemilih,” sambungnya.

Tahapan pemilu 2024 sudah melekat pada tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol), rekruitmen badan adhoc dan kegiatan tahapan lainnya di tahun 2022.

Ia mengatakan untuk anggaran badan adhoc KPU RI sudah berkirim surat Kementerian Keuangan perihal kenaikan tiga kali lipat. Seperti Ketua KPPS dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 Juta.

Ketua PPS di Kelurahan dari Rp900 ribu menjadi Rp2,2 juta, Ketua PPK di Kecamatan semula Ketua PPK Rp1,85 juta menjadi Rp3,3 juta, Anggota Rp3 juta kemudian anggaran Pantarlih semula anggarannya Rp800 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Ia mengungkapkan bahwa untuk persiapan peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih, KPU Kota Tangerang akan melaunching Kampung Demokrasi (Kadem) di Kecamatan Larangan yang bersinergi dengan Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal bagaimana masyarakat menjadi pemilih yang cerdas.

“Dan nantinya, KPU Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Tangerang untuk updating data warga di wilayah Kadem tersebut, serta akan dilakukan perekaman KTP-el di lokasi tersebut. Selain itu juga nantinya kami akan buat gapura Kampung Demokrasi, yang didalamnya akan ada spot mengenai Anti Money Politik, Anti Hoax dan Aspirasi,” katanya.

“Kegiatan ini nanti akan kami buat berkelanjutan tidak hanya sehari saja, namun sampai saat hari H pemungutan suara perihal Data Pemilih. Paling tidak dari dua lokus tersebut tercipta data pemilih yang berkualitas. Kegiatan lainnya nanti ada Goes To Kampus di beberapa perguruan tinggi di Kota Tangerang, selain memaksimalkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nyimas Melati KPU Kota Tangerang,” tambahnya.

Perihal rekrument badan adhoc, kata Syailendra, pihaknya fokuskan pada pemilih muda, karena kedepannya KPU akan banyak menggunakan digitalisasi, seperti SIREKAP di TPS, yang pada saat Pilkada 2020 sudah di gunakan sebagai alat bantu dan cukup berhasil.

**Baca juga: PPDB SD di Kota Tangerang Berjalan Lancar

Selain sebagai bentuk transparansi terhadap publik, hasil kinerja penyelenggara dari tingkat KPPS hingga nasional nantinya bisa di akses. Kendati usia penyelenggara di kecamatan sampai di TPS akan di batasi maksimal 50 tahun.

“Karena melihat atau mengacu kepada pengalaman kemarin, KPPS yang meninggal saat pemilu 2019 usianya di atas 50 tahun,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email