oleh

KPU Kota Tangerang Mulai Pasang APS Pilkada di Ruang Publik

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada Tangerang 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sebarkan sebanyak 1.157 Alat Peraga Sosialisasi (APS) di ruang publik.

APS yang disebar berupa Standing Banner bertuliskan ‘Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih’ dan juga hari serta tanggal pencoblosan Pilkada Tangerang 2018, yang jatuh tepat pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.

Pemasangan 1.157 titik dilakukan langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tangerang di kantor-kantor layanan publik seperti, kantor kecamatan, kantor kelurahan, puskesmas, rumah sakit, bank, dan layanan, dan kantor layanan publik lainnya. Selain itu, KPU juga memasang APS serupa di pusat-pusat keramaian serta ruang publik, seperti di mall, swalayan, serta minimarket.

“Kami ingin informasi soal Pilkada dan juga tahapannya tersebar luas,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Jumat (8/12/2017).**Baca Juga: Bawaslu: Ini Lima Daerah Rawan Konflik Pilkada 2018

Menurut Sanusi, masing-masing PPS mendapatkan tugas untuk memasang APS ini di 11 titik. Sedangkan khusus bagi PPK khusus dipasang di kantor-kantor kecamatan.

“Dengan menyebar 11 APS untuk 11 titik di masing-masing kelurahan, diharapkan masyarakat semakin hafal waktu dan tanggal coblos Pilkada yakni Rabu, 27 Juni 2018,” tegasnya.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email