oleh

KPU Kota Tangerang Buka 3.000 Kotak Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka seluruh kotak suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

Kotak suara yang di bongkar adalah yang berada di kantor KPU dan Kecamatan Cipondoh serta di gudang KPU di wilayah Cadas, Kota Tangerang.

Pembukaan kotak suara itu dilakukan guna melaksanakan perintah dari KPU RI.

“Pembukaan kotak suara guna mengambil berkas yang di perlukan untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ahmad Syalendra, Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang, Kamis (14/8/2014).

Pembukaan kotak suara itu di hadiri oleh kedua saksi, baik dari saksi kubu pasangan Prabowo-Hatta Rajasa maupun dari saksi kubu pasangan Jokowi-Jk, Panwaslu juga pihak kepolisian.

Syalendra mengakui, pembukaan kotak surat suara itu sudah dilakukan sejak 13 Agustus kemarin. Dan, akan diselesaikan pada Jumat 15 Agustus besok.

Pembukaan kotak suara itu hanya untuk mengambil berkas yang di minta Mahkamah Konstitus, seperti data pemilih dan pemilih pindahan.

“Dalam perintah KPU, seluruh KPU Kota dan Kabupaten megambil Dokumen Data (model A.3-PPWP) DPTb daftar pemilih tambahan DPTB (model A.4-PPWP) DPK (model A.khusus PPWP) dan DPKTB (model A.T khusus PPWP),” terangnya. **Baca juga: Warga Keluhkan Praktik Percaloan di BPPMPT Kota Tangerang.

Menurut Syalendra, untuk KPU Kota Tangerang, terdapat 3.000 kotak suara yang harus di buka dan diambil berkas dokumennya, untuk segera di kirim ke KPU Pusat, karena akan di jadikan bahan dalam persidangan. **Baca juga: Warga Kota Tangerang Dihimbau Waspadai ISIS.

“Pada pemilihan Presiden kemarin kami memiliki 3.000 Kotak suara. Pembukaan ini tidak untuk melakukan penghitungan ulang, kita hanya melakukan pengambilan berkas,” tegasnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email