oleh

KPU Kota Tangerang Bakal Pecat PPK “Nakal”

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang juga akan memanfaatkan penggunaan sistem informasi politik (Sipol) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Senin (13/11/2017) memastikan, bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kedapatan melakukan pelanggaran, salah satunya jika terindikasi berafiliasi dengan anggota partai.

Meski demikian, Sanusi menyebut, hingga kini belum ditemukannya adanya anggota Parpol yang tergabung dalam 65 anggota PPK yang telah dilantik KPU beberapa waktu lalu.

“Kalaupun ada dan ketahuan dikemudian hari, akan kami pecat. Sepengetahuan tim verifikator pendaftaran tidak ada yang terindikasi anggota parpol,” ujar, Sanusi.

Meski demikian pihaknya berharap dalam persiapan perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang, PPK sangat diharapkan sebagai penyelenggaraan Pilkada yang Independen dan berintegritas.(don)

Print Friendly, PDF & Email