oleh

KPU Kota Tangerang Bakal Bangun Kampung Demokrasi di Larangan

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Tangerang bakal merilis kampung Demokrasi di Kecamatan Larangan pada 25 Juni mendatang. Hal tersebut sebagai bentuk perwujudan sosialisasi pesta demokrasi ke masyarakat.

Seperti ke ranah akademik, masyarakat di lingkungan, Bandara hingga Lapas. Sebab demikian, Pemilu itu harus Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil),

“Mencegah masyarakat untuk golput, di negara maju golput ada sanksi. Di kita (Indonesia) belum ada yang mengaturnya. Tapi kalau melihat partisipasi pemilih Kota Tangerang tertinggi di Banten dan terus mengalami kenaikan. Partisipasi pemilih di Kota Tangerang 85 persen,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra dalam diskusi Fraksi Teras yang diselenggarakan oleh Solusi Movement dengan tema kesiapan KPU menghadapi tahapan pemilu 2024, Selasa, (21/6/2022).

Ia mengatakan KPU Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Tangerang untuk updating data warga di kampung demokrasi tersebut, serta akan dilakukan perekaman KTP-el di lokasi tersebut.

**Baca juga: KPU Kota Tangerang Ungkap Strategi Hadapi Pemilu 2024

“Selain itu juga nantinya kami akan buat gapura Kampung Demokrasi, yang didalamnya akan ada spot mengenai Anti Money Politik, Anti Hoax dan Aspirasi,” katanya.

“Kegiatan ini nanti akan kami buat berkelanjutan tidak hanya sehari saja, namun sampai saat hari H pemungutan suara perihal Data Pemilih. Paling tidak dari dua lokus tersebut tercipta data pemilih yang berkualitas. Kegiatan lainnya nanti ada Goes To Kampus di beberapa perguruan tinggi di Kota Tangerang, selain memaksimalkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nyimas Melati KPU Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email