oleh

KPU Kota Cilegon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi menetapkan nomor urut pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Cilegon, yang akan dihelat Desember mendatang.

Ketua KPU Cilegon, Fahtullah menetapkan pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan yang maju dari jalur independen mendapat nomor urut satu.

Sedangkan pasangan petahana Tubagus Iman Ariyadi dan Edi Ariadi yang didukung 11 partai politik mendapatkan nomor urut dua. **Baca juga: 18 Personil Polres Cilegon Kawal Calon Kepala Daerah.

“Kami berharap  pasca penentuan nomor urut  kedua pasangan dapat mengikuti dan mematuhi seluruh aturan dan pedoman peraturan KPU,” ujar Fahtullah.

Fahtullah juga meminta kedua pasangan agar mempersiapkan dan menandatangani deklarasi kampanye damai Jumat (28/8/2015) mendatang.(sus)

Print Friendly, PDF & Email