oleh

KPU Kota Cilegon Tetapkan Dua Pasangan Calon Maju di Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang akan dihelat pada akhir tahun ini.

 

Kedua pasangan dimaksud adalah, TB Iman Ariyadi-Edi Ariad, dan pasangan Sudarmana-Marfi.

 

“Semuanya sudah terpenuhi. Dan, kemarin sudah kita plenokan hasilnya. Makanya sekarang kita tetapkan menjadi pasangan calon secara resmi,” terang ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, Senin (24/8/2015).

 

Pihak KPU berharap, penetapan pasangan calon Kepala Daerah yang dilakukan tanpa gejolak itu, dapat terus terlaksana hingga ke tahapan selanjutnya. ** Baca juga: Besok Undian Nomor Urut Pilkada Tangsel di Bintaro

 

“Semoga suasana kondusif dan lancar pada penetapan pasangan calon ini, bisa berlanjut  seterusnya sampai pada proses pemilihan nanti,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email