Kedua pasangan dimaksud adalah, TB Iman Ariyadi-Edi Ariad, dan pasangan Sudarmana-Marfi.
“Semuanya sudah terpenuhi. Dan, kemarin sudah kita plenokan hasilnya. Makanya sekarang kita tetapkan menjadi pasangan calon secara resmi,” terang ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, Senin (24/8/2015).
Pihak KPU berharap, penetapan pasangan calon Kepala Daerah yang dilakukan tanpa gejolak itu, dapat terus terlaksana hingga ke tahapan selanjutnya. ** Baca juga: Besok Undian Nomor Urut Pilkada Tangsel di Bintaro
“Semoga suasana kondusif dan lancar pada penetapan pasangan calon ini, bisa berlanjut seterusnya sampai pada proses pemilihan nanti,” ujarnya.(sus)