1

KPU Kabupaten Tangerang Uji Publik DPS Pilkada 2024

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) sebagai upaya menjaring masukan masyarakat demi sempurnanya daftar pemilih sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri TamamĀ  mengatakan bahwa uji publik DPS yang dilakukan tersebut dinilai penting untuk persiapan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

“DPS ini memang bukan bahan jadi, artinya ini harus kita olah supaya jadi barang jadi atau DPT. Setelah itu, ada DPTB, Daftar Pemilih Khusus, sesuai dengan titahnya Undang-undang nomor 10 tahun 2018 dan juga PKPU nomor 7 tahun 2024,” ungkapnya dilansir Antara Rabu (21/8/2024).

**Baca Juga:Empat Lembaga Lakukan Survei, Maesyal-Intan Teratas

Ia juga menyebutkan, uji publik itu dilakukan untuk pemutakhiran data di tengah masyarakat sebelum melaksanakan Pilkada dan bersama Bawaslu untuk memastikan data pasti para pemilih.

Sehingga, perlu adanya masukan dan saran dari masyarakat terkait DPS sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap untuk Pilkada serentak ini.

“Dalam hal ini kita libatkan beberapa instansi seperti Bawaslu, Pemda, Akademisi, Media Organisasi-organisasi dan mahasiswa,” ujar dia.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro menambahkan bahwa dari jumlah DPS dengan total sebanyak 2.370.689 jiwa, sekitar 60 persen lebih didominasi dari kelompok Gen Z dan Gen Milenial dengan usia 17 sampai 35 tahun.

“Jika dilihat dari data sebelumnya itu ada di bawah angka 57 persen (untuk pemilih muda, Red). Tetapi memang bila berdasarkan data BPS pertumbuhan di Kabupaten Tangerang ini cukup besar sehingga berdampak pada jumlah pemilih muda yang ada. Sehingga saat ini jumlah pemilih muda ini naik menjadi 62 persen,” terangnya.

 

Berdasarkan data pemilih untuk kategori muda dari proses pendataan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dapat diketahui jumlah pemilih dengan usia muda atau dari kelompok Gen Z (kelahiran 2017-1997) terdapat 573.972 pemilih atau 24,21 persen.

Kemudian, kelompok milenial dengan kelahiran 1996-1981 terdapat 914.800, atau 38,59 persen. “Dan untuk jumlah Gen X (kelahiran 1980-1975) ada sebanyak 669.117 atau 28,22 persen,” ucapnya.

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Tangerang juga memasukkan pemilih potensial atau pemilih pemula non KTP Elektronik (KTP-el) yang datanya diambil dari Kepala Keluarga berusia 17 tahun sebanyak 27.000 orang.

“Artinya dengan usia 17 sampai 35 tahun ini persentasenya cukup tinggi, dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pemilih paling gemuk di Kabupaten Tangerang untuk Pilkada ini adalah dari generasi milenial,” ujarnya.

Sementara daftar pemilih muda yang mendominasi pada Pilkada 2024 ini, kata Endi, terdapat juga 3.186 orang masuk daftar pemilih sementara (DPS) pada kategori pemilih disabilitas.

Adapun untuk klasifikasi pada kelompok tertentu/khusus sebagai pemilih tersebut yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra.

Untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilitas fisik sebanyak 1.440 orang, kemudian pemilih dari penyandang disabilitas intelektual, seperti down syndrom atau delinkuensi, sebanyak 191 orang.

Selanjutnya, pemilih dari penyandang disabilitas tuna wicara ada 510, tuna rungu 142 orang, tuna netra 453 orang dan 450 orang penyandang disabilitas mental.

“Dari jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini tentunya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Makanya, kami akan melayani mereka pada saat pemilihan secara khusus,” kata dia.(red)