oleh

KPU Kabupaten Tangerang Siap Hadapi Gugatan PDIP

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan PDIP pengusung selaku parpol pengusung pasangan Ahmad Suwandhi-Muchlis dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, lembaga penyelengara Pemilukada Kabupaten Tangerang itu bahkan sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 400 juta untuk menempuh jalur hukum.

“Tentunya kami tidak akan gentar menghadapi gugatan dari pihak manapun, termasuk gugatan PDIP,” ujar Pengarah Pokja Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin, Jumat (14/12/2012).

Ade bahkan mengklaim, bahwa langkah PDIP adalah salah bila menggugat KPUD Kabupaten Tangerang. Karena seharusnya yang digugat adalah hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi.

“PDIP salah mengugat KPU. Seharusnya, jika menilai pelaksanaan Pemilukada Bupati Tangerang yang dilakukan KPU tidak berjalan sesuai keinginan PDI-P, maka yang seharusnya digugat adalah hasil Pemilukada,” kata Ade lagi.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P Banten, Ribka Tjiptaning mengatakan proses pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang pada 9 Desember 2012 lalu merupakan PEmilukada paling buruk di Indonesia.

Ada beberapa alasannya yang menjadi dasar klaim tersebut, yaitu pastisipasi masyarakat pemilih dibawah 50 persen, undangan bagi pemilih tidak di dapat warga, adanya politik uang dan terjadinya mobilisasi birokrasi untuk mendukung pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah.

“Artinya, KPU telah melanggar hak konstitusi warga negara dan pasangan Zaki – Hermansyah melakukan pengerahan pegawai secara sistematis,” ujar Ribka Tjiptaning.

Ribka Tjiptaning juga mengatakan, bahwa KPU dan Pemda Kabupaten Tangerang telah gagal melaksanakan Pemilukada. Pasalnya, dengan biaya mencapai Rp. 60 milliar dari APBD, KPU tetap tidak mampu membangkitkan rasa antusias warga untuk datang ke TPS.

“Karena semua hal itulah kami berencana menggugat KPU dan Pemda ke MK,” kata Ribka Tjiptaning lagi.(rah)

Print Friendly, PDF & Email