1

KPU Kabupaten Serang Temukan 517 Data Pemilih Ganda

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Provinsi Banten menemukan sebanyak 517 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama, mengatakan data pemilih ganda itu disebabkan nama pemilih tersebut sudah terdaftar di daerah lain maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, namun beda nama pemilih.

“Totalnya ada 517 data pemilih ganda dalam DPS Pilkada 2024,” katanya Selasa (13/8/2024).

**Baca Juga:Erlangga Hartanto Mundur, PDIP Klaim Tak Pengaruhi Peta Politik di Banten

Pihaknya melakukan pembersihan data tersebut dengan acuan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Saat ini, KPU Kabupaten Serang telah menetapkan sebanyak 1.227.094 pemilih menjadi DPS yang terdiri dari laki-laki sebanyak 622.321 pemilih dan perempuan 604.773 pemilih.

Untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi yang diterima sebanyak 1.210.568 pemilih.

“Pemilih baru sebanyak 69.381 pemilih, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 52.855 pemilih,” katanya dilansir Antara.

Pemilih TMS tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, maupun pemilih ganda dan invalid.

“Setelah penetapan DPS selanjutnya adalah pengumuman DPS selama 10 hari mulai tanggal 18-27 Agustus 2024,” katanya.(red)