oleh

KPU Janji Serahkan Laporan Keuangan Pilbup Tangerang ke BPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, berjanji akan menyerahkan bukti laporan penggunaan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang sebesar Rp.60 miliar langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut, diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, kepada wartawan, Selasa (18/12/2012), pasca munculnya aksi unjuk rasa dan ancaman dari sejumlah elemen masyarakat yang bakal melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pemilukada di lembaga yang dipimpinnya.

Laporan penggunaan anggaran ke BPK ini menurut Jamaludin, karena lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap alokasi dana yang digunakan lembaga penyelenggara pemilukada lokal tersebut.

“Kami sudah sebisa mungkin menggunakan anggaran. Saat ini sedang kami hitung dan buat laporannya. Dana yang lebih akan kami kembalikan ke kas daerah,” bebernya.

Dikatakan Jamaludin, tidak ada korelasi antara jumlah partisipasi pemilih yang rendah dengan penggunaan anggaran. Pasalnya, penggunaan anggaran itu dinilai sudah sesuai dengan peruntukkan.

Jamaludin berdalih, pemilukada yang hanya diikuti kurang dari 60 persen warga yang memiliki hak pilih, bukanlah menjadi kesalahan mereka. Bahkan, dia mengklaim bahwa mereka sudah melakukan sosialisasi dengan massif dan terstruktur.

Hanya saja imbuhnya, semua pihak harus bisa membedakan definisi antara tidak tahu pelaksanaan Pemilukada dan tidak mau mengikuti pencoblosan di Pemilukada.

“Kami tidak bisa memaksa warga untuk menggunakan hak pilih. Warga bukan tidak tahu ada Pemilukada. Tapi mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya. Harus diingat juga, Golput itu pilihan,” kata Jamaludin.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email