oleh

KPU Cilegon Sebut Tak Ada Polemik Soal Kesehatan Calon Petahana Ratu Ati

image_pdfimage_print

Kabar6- KPU Kota Cilegon tidak memasukkan penyakit Covid-19 dalam riwayat dan laporan kesehatan calon petahana Ratu Ati Marliati. Bahkan, Ratu Ati itu juga tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan mengisolasi diri dan menjalani perawatan medis selama 14 hari.

“(Di pemeriksaan kesehatan) tidak ada, sudah clear yah, tidak ada polemik lagi,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (21/09/2020).

Dia mengaku siap mempertanggung jawabkan laporannya itu ke Bawaslu dan masyarakat luas. Meski dalam PKPU sendiri telah tertuang dalam setiap tahapan pilkada, harus mengikuti protokol kesehatan covid-19.

“Terkait polemik yang kemarin terjadi, sudah kita jelaskan dan juga posisi pemeriksaan itu. Tentunya kan memang otoritas itu, memang agak berbeda tapi masih dalam tahapan pemeriksaan. Itu yang menjadi polemik dan akan kita jelaskan ke Bawaslu seperti apa,” terangnya.

Bawaslu Kota Cilegon mengaku sudah berkirim surat ke KPU Cilegon untuk meminta data pendaftaran administrasi dan test kesehatan, kemudian akan ditelisik lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan disikapi lebih lanjut.

**Baca juga: Sikap KPU Cilegon Soal Tes kesehatan Calon Petahana Ratu Ati Dipertanyakan.

“Kami bersurat KPU meminta jawaban tertulis mengenai kejadian itu. Kita tentu ada kajian dan penelusuran,” kata Komisioner Bawaslu Cilegon bidang Pengawasan, Urip Haryanto, dikantornya, Senin (21/09/2020).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email