oleh

KPU Cilegon Plenokan Hasil Pemungutan Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Cilegon akhirnya memplenokan hasil perolehan suara peserta Pilkada serentak di wilayahnya.

 

Pleno rekapitulasi hasil suara tingkat kota itu dilakukan secara terbuka di Aula KPU Kota Cilegon, pada kamis (17/12/2015).

 

Dalam rapat pleno yang dihadiri kedua saksi dari masing-masing kubu itu, diumumkan bahwa pasangan nomor urut satu, Sudarmana–Marfi Fahzan memperoleh suara sebanyak 39.538 suara.

 

Sementara pasangan nomor urut dua, Tb. Iman Ariyadi–Edi Ariyadi memperoleh suara lebih banyak, dimana angkanya mencapai 135.204 suara dari total pemilih 174.742 pemilih. ** Baca juga: Intan Akan Fokus Bangun PandeglangIntan Akan Fokus Bangun Pandeglang

 

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim mengatakan, meski saksi dari kedua kubu datang dalam pleno tersebut, namun pihak saksi dari pasangan nomor urut 1 Sudarmana-Marfi enggan menandatangani berita acara hasil pelno tersebut.

 

”Iya tadi sebenarnya datang pas rapat, cuma kemudian di tengah penetapan pleno hasil perolehan suara, saksi dari pasangan nomor urut 1 pergi begitu saja (walk out) dari ruang sidang pleno. Meski mereka menolak hasil pleno ini, tapi tidak masalah karena tidak diwajibkan,” kata Fathullah.

 

Pihak KPU mengaku, tidak ditandatanganinya berita acara hasil pleno oleh salah satu saksi pasangan calon, dipastikan tidak akan mempengaruhi hasil pleno KPU.(sus)

Print Friendly, PDF & Email