oleh

KPU Cilegon Coret 14.076 Pemilih Tetap Pilkada 2015

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwilayahnya yang berhak memberikan suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang, sebanyak 281.369 pemilih.

Angka tersebut ditetapkan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual di lapangan, terhadap adanya temuan kegandaan nama, alamat dan nomor induk kependudukan.

Hasil DPT yang ditetapkan pada Pilgub Banten diwilayah tersebut, juga mengalami penyusutan dari jumlah DPT pada Pilkada Kota Cilegon sebelumnya tahun 2015 lalu.

Dimana sebanyak 14.076 pemilih yang terdaftar dalam DPT pada Pilkada Kota Cilegon tahun 2015, dicoret petugas lantaran banyak mengalami perubahan data kependudukan.**Baca juga: Anggota Panwascam Citangkil Diberhentikan.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim mengatakan, sedikitnya ada 14.076 pemilih di Pilkada Kota Cilegon sebelumnya, yang dicoret sebagai pembaharuan data pemilih pada Pilgub Banten 2017.**Baca juga: Tes Urine di DPPKD Cilegon, Sejumlah Pegawai Absen.

“Saya kira ini cukup wajar, karena data pemilih sebelumnya banyak berubah. Ada yang meninggal ada pula yang pindah tempat tinggal,” kata Fathullah lagi, Selasa (6/12/2016).(sus)

Print Friendly, PDF & Email