“Kita berharap DPRD setempat bisa melantik walikota dan wakil walikota Serang terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Fariudin,” kata M Arif Iqbal seperti dilansir Antara pada Rabu (23/10/2013).
Ia menyatakan, pihaknya telah menyurati DPRD, Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pelantikan kepala daerah, yakni pasangan Khaerul Jaman-Sulchi terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang masa bakti 2013-2018.
“Kami berharap proses pelantikan Walikota secepatnya dan Desember bisa dilakukan pelantikan setelah surat keputusan pelantikan Walikota Serang turun dari DPRD setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, surat keputusan itu diteruskan kepada Gubernur Banten hingga Menteri Dalam Negeri. “Setelah sampai ke Mendagri, maka dilanjutkan ke Presiden untuk diberikan SK pelantikan,” terangnya.(jus)