oleh

KPP Bea Cukai Bandara Soetta Naik Kelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Status Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, kini telah ditingkatkan menjadi Kantor Pelayanan Utama (KPU) atau setingkat Eselon II.

Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan, bahwa peningkatan status tersebut, telah belaku sejak 1 Juli 2015.

Dengan tujuan, untuk meningkatkan pengawasan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

“Ya, dalam rangka reformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan, telah kita naikkan statusnya,” ungkap Bambang, dalam prres konpres pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,8 Kg di Gudang Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, semakin tingginya volume transportasi udara dari segi penumpang dan barang, dirasa perlu untuk menjaga Bandara terutama dari peredaran narkoba.

“Dengan upaya pelatihan untuk pegawai Bea Cukai dari segi transportasi. Selain itu juga dengan adanya dukungan dari anjing pelacak serta melakukan analisis intelijen,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, dengan peningkatan status Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta maka kewenangannya semakin luas dalam hal managemen dan pengawasan.

“Jadi, pejabat atasannya setingkat direktur. Sama seperti Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok dan Batam. Ini untuk menjawab tantangan pencegahan narkoba,” tegas Agung. **Baca juga: 15,8 Kg Sabu Masuk Lagi ke Indonesia.

Pihaknya pun, tambah dia, saat ini tengah menyusun bagan organsiasinya. Dengan bertambahnya status, berarti KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga membutuhkan pegawai Eselon III dan IV yang baru.

“Saat ini sedang dalam penggodokan. Mudah-mudahan mulai buan Juli sudah punya aparat yang lengkap,” pungkasnya.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email