oleh

KPK-Pemkab Lebak Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah KPK Wilayah IV Sugeng Basuki mengatakan, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.

“Sebelum kegiatan ini, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten telah bersepakat dengan KPK akan melakukan perbaikan tata kelola, sehingga potensi melakukan penyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Sugeng, di Rangkasbitung, Rabu (9/10/2019).

Dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, KPK berharap penyimpangan dan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Lebak tidak terjadi lagi.

**Baca juga: Banjir Bandang di Kali Cisimeut, Satu Mobil Hanyut Terbawa Arus.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mendukung penuh program lembaga antirasuah. Evaluasi Renaksi menjadi kesempatan bagi para OPD agar lebih memahami bagaimana mengelola anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Semoga, ini dapat membawa kebaikan bagi pemerintahan di daerah,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email