oleh

KPK Kembali Sambangi Provinsi Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca menguapnya sejumlah kasus korupsi yang menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan beberapa kerabatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menyambangi tanah jawara tersebut.

Kali ini, Tim KPK hadir untuk memberikan sosialisasi tentang gratifikasi ke para pegawai di Provinsi Banten.

Kegiatan itu, digelar di lantai dua kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang berada di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Kamis (4/9/2014).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Asmudji, mengatakan pihaknya bersama lembaga antirasuah akan menyusun draft Peraturan Gubernur tentang gratifikasi.

Dengan regulasi itu, setidaknya dapat menekan serta meminimalisir munculnya tindak pidana korupsi di daerah itu. **Baca juga: 7 Tersangka Korupsi Bansos Banten Segera Jalani Sidang.

“Ya, hari ini KPK sosialisasikan gratifikasi untuk pegawai disini,” ungkap Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Asmudji, kepada Kabar6.com.(din)

Print Friendly, PDF & Email