oleh

KPK Apresiasi Kinerja Kejaksaan soal Penanganan Perkara Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Mereka pun memperkenalkan kedeputian baru yaitu koordinasi dan supervisi dimana tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi. Lalu, memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.

“Deputi ini baru dilantik sekitar 1 bulan lalu, kemudian dibagi menjadi 5 wilayah direktorat dimana wilayah-wilayah ini memonitor pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui e-SPDP,” ujar Wakil Ketua KPK saat audiensi dengan Kejaksaan Agung yang disambut oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa pelaksanaan di lapangan agar dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Sementara, Wakil Jaksa Agung Sunarta mengungkapkan, bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi.

Dimana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, dimana Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.

**Baca juga: Anis Matta Ajak Pimpinan KPU Panjatkan Doa Bersama Buat Petugas TPS yang Gugur Tahun 2019

“Selama ini sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Meski demikian, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus. Bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan. (red)

Print Friendly, PDF & Email