oleh

KPAI Awasi Proses Hukum Kasus Sodomi di Gunung Kaler

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi proses hukum terhadap WS alias Babeh, pelaku pedofilia yang diduga menyodomi 41 bocah laki- laki.

“KPAI berharap hukuman yang maksimal dijatuhkan buat pelaku tanpa tebang pilih, karena ini merupakan kejadian yang luar biasa,” ungkap Anggota KPAI Putu Elvina, saat menghadiri Press Release yang digelar Polresta Tangerang, pada Jumat (5/1/2018).

Dijelaskannya, tak hanya mengawasi jalannya proses hukum, KPAI juga akan melakukan pengawasan dan memberikan trauma healing kepada para korban.

“Pasca kejadian tersebut, KPAI mencoba untuk memberikan trauma healing untuk menghilangkan rasa malu yang diderita korban. Karena ditakutkan, korban akan dibully oleh teman- teman sekolahnya,” ujarnya.

Putu menambahkan, dalam kasus ini akan banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Semisal, memberikan edukasi kepada orangtua korban agar tetap tegar dalam menghadapi masalah yang menimpa anggota keluarganya.**Baca Juga: Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Sodomi Babeh.

“Kami akan memberikan edukasi kepada orangtua, karena masih banyak yang kurang paham terhadap masalah terkait perlindungan anak. Hingga saat ini, pendekatan butuh proses, karena itu semua untuk menguatkan peran orang tua untuk mencegah kasus apapun itu yang menimpa terhadap anak,” pungkasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email