oleh

Kotak Kosong Menang di Pilkades Lebaksitu, Bupati Lebak Tunjuk Pj Kades

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menerangkan, bupati akan mengangkat Penjabat (Pj) Kepala Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong.

Penunjukkan Pj terkait dengan hasil pemilihan kepala desa (pilkades) di desa tersebut pada Minggu (13/11/2022), di mana hasilnya kotak kosong menang dari calon tunggal. Calon tunggal di Pilkades Lebaksitu setelah salah satu calon mengundurkan diri.

“Sesuai yang diatur di Pasal 46 ayat 3 dalam Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak, berdasarkan laporan dari camat maka bupati menghentikan proses pilkades di desa tersebut lalu mengangkat Pj,” kata Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DPMD Lebak, Diki Ginanjar, Kamis (17/11/2022).

Diki mengatakan, ayat 5 menyebut, pada saat pemungutan suara terdapat pemilih yang memilih surat suara pada foto/gambar/kotak calon meninggal dunia atau mengundurkan diri maka surat suara dinyatakan tidak sah.

**Baca juga: Tanpa Busana, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Ciberang

Sementara soal kapan pilkades di desa tersebut akan kembali digelar, Diki mengatakan, kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2025. Hal ini karena moratorium pilkades di tahun 2023 dan 2024.

“Moratorium bukan hanya di Lebak tapi semua daerah karena berkaitan dengan Pemilu 2024 yang tahapannya kan sudah dimulai. Kalaupun tidak ada moratorium tetap harus ada surat Kemendagri,” terang Diki.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email