oleh

Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak Dipertanyakan Aktivis

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (JANUR), menggelar aksi simpatik didepan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, meminta Kementerian PPPA melakukan Peninjauan kembali atas penghargaan yang diberikan Kepada Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak, Jum’at (15/10/2021 ).

Kordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki alasan atas permintaan dan desakan tersebut. Pertama, Kota Tangerang belum memiliki Perda Kota Layak Anak.

“Padahal nilai bobot nilai regulasi itu 40, ini kan malah terbalik, Perwal nya sudah ada, tapi Perdanya baru dibahas, itupun Inisiatif dari DPRD bukan eksekutif,” ujar Ade.

Selain belum sempurnanya regulasi, Ade juga menyoroti P2TP2A yang hingga saat ini belum jadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Cita-cita kita, Kota Tangerang Punya Rumah Aman, dan syaratnya P2TP2A harus jadi UPT, nah di Propinsi Banten Cuma Kota Tangerang yang P2TP2A nya belum jadi UPT,” tambahnya.

Ade juga meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala DP3AP2KB yang dinilai lamban dan lalai.

“Ga usah urusan lain, soal teknis database Kekerasan pada anak saja, belum pernah di Update, masih pakai data Tahun 2016, ini kan sangat memalukan,” katanya.

Aksi unik yang di gelar dengan memasang Tenda Camping, pembentangan Poster serta Live Instagram tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat dimuka umum.

Kendati, aksi simpatik tersebut menyesuaikan Suasana PPKM dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat tersebut langsung ditemui oleh Sekretaris Dinas DP3AP2KB, dr.Yusuf Alfian.

“Terima kasih atas masukan dari rekan-rekan Janur, dan tentu ini merupakan jadi bahan evaluasi untuk kami di DP3AP2KB,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko mengaku Kota Tangerang masih kurang efektif dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Lantaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) belum berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tapi berbentuk organisasi berbasis relawan saja.

**Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang Senang Angkot Si Benteng Gratis

“P2TP2A itu juga Satgas relawan karena di Kota Tangerang belum punya UPT. Kalau di kota lain ada UPT,” katanya.

“UPT ini sudah diupayakan dari 2017 tapi hambatannya di provinsi. Kami sudah sampaikan usulnya kenapa harus bentuk UPT. Angka kekerasan anak dan perempuandi Kota Tangerang sudah tinggi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email