oleh

Kota Tangerang Masih Kaji Proposal Pengajuan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang hingga kini masih mengkaji pengajuan proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB diusukan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 ini mengatur tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, saat ini PSBB di Kota Tangerang masih dalam kajian.”PSBB sampai dengan saat ini  masih dalam pengkajian,” ujar Buceu saat dihubungi kabar6.com, Selasa (7/4/2020).

Saat ditanya apakah bakal mengajukan proposal status PSBB, Buceu menegasakan Pemerintah Kota Tangerang masih tengah melakukan kajian status PSBB tersebut.”Masih dalam kajian,” singkatnya.

**Baca juga: 70 Ribu Pelanggan Air Dilepas, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Angkat Bicara.

Diketahui dalam Permenkes tersebut pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan kepada Menteri disertai dengan data gambaran epidemiologis dan aspek lain seperti ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar lain, ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.

Data yang disampaikan kepada Menteri juga termasuk gambaran kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email