oleh

Kota Tangerang Khawatir Wacana Penghapusan PBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kekhawatiran ditunjukkan Pemerintah Daerah di Tangerang, atas wacana Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, terkait penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Tentunya, penghapusan PBB akan berdampak kurang baik bagi program pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budari, Selasa (7/4/2015).

 

Budi mengaku, bila pihaknya khawatir rencana penghapusan PBB itu akan berdampak langsung pada terganggunya program pembangunan yang telah direncanakan.

 

Terlebih, wilayah tersebut baru saja memecah Dinas PBB dan BPHTB yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

 

“Salah satu tujuan pemecahan dinas itu adalah untuk mendongkrak pemasukan kas PAD. Sedangkan PAD adalah untuk pembangunan. Nah, kalau dihapus, tentunya akan berdampak kurang baik pada pembangunan,” ujar Dadi lagi. ** Baca juga: SMKN 1 Tangerang Berharap Listrik Normal Saat UN Online

 

Dijelaskan Dadi, pada 2015 ini, pihaknya menargetkan besaran pemasukan dari sektor BPHTB sebesar Rp290.850.000.000. Sedangkan untuk PBB Rp319.000.000.000.

 

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan mewacanakan akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Sedianya, penghapusan PBB ini akan berlaku untuk bangunan nonkomersial seperti rumah tinggal guna meringankan masyarakat berpenghasilan rendah.(ges)

Print Friendly, PDF & Email