oleh

Kota Illinois Kenakan Pajak untuk Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Pajak dari penjualan ganja rekreasi untuk membangun program reparasi lokal telah disetujui anggota parlemen di Illinois, kota pinggiran Chicago, Amerika Serikat.

Uang pajak itu, melansir Foxnews, nantinya akan digunakan untuk pelatihan kerja dan manfaat lainnya bagi populasi kulit hitam di Evanston. “Kita dapat menerapkan pendanaan untuk berinvestasi langsung dalam komunitas kulit hitam Evanston,” kata Ald. Robin Rue Simmons, yang mengusulkan RUU Reparasi tersebut.

Dikatakan Simmons, sumber dana pajak itu sangat tepat mengutip ‘perang terhadap narkoba’ yang telah menyebabkan kenaikan tingkat penahanan di antara orang Afrika-Amerika, terutama untuk pelanggaran terkait ganja.

Pemungutan suara dengan hasil 8-1 atau mayoritas menyetujui aturan pajak baru itu, dilakukan ketika populasi kulit hitam kota itu merosot dari 22,5 persen pada 2000 menjadi hanya di bawah 17 persen pada 2017.

Pendukung program mengatakan akan membantu mengatasi dampak diskriminasi yang masih ada. Dana tersebut akan ditutup ketika sampai pada angka Rp140 miliar. ** Baca juga: Sajian Unik di Maskapai Selandia Baru, Gelas Kopi yang Bisa Dimakan

Sementara kota memperkirakan bahwa pajak dari penjualan ganja rekreasi dapat menghasilkan antara Rp7 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun. (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email