oleh

Kota Akhlakul Karimah Belum Bebas PSK dan Pijat Plus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kendati motto ‘Ahklakul Karimah’ sangat melekat bagi pengganti sebutan Kota Tangerang, namun wilayah tersebut kiranya belum juga terbebas dari maraknya kegiatan prostitusi.

Mulai dari transaksi para wanita Pekerja Sex Komersial (PSK) pinggir jalan maupun yang disajikan di tempat hiburan malam, hingga bisnis esek-esek berkedok pijat kebugaran, masih saja kerap ditemui diwilayah itu.

Pantauan dilapangan, lokasi mangkalnya para wanita PSK nampak terlihat di beberapa wilayah, yakni di Jalan Merdeka, Karawaci, Jalan M. Toha, Grendeng serta diarea depan pasar Babakan, Cikokol.

Sedangkan, lokasi panti pijat yang diduga disalahgunakan sebagai bisnis esek-esek ada tersebar diarea perukoan Mall Metropolis (Cikokol), Taman Royal (Poris), Ruko The Best (Jalan Jendral Sudirman), Perukoan Great Westrean (Kebon Nanas), Jalan Imam Bonjol dan Perukoan Pinangsia (Karawaci).

“Banyak masih disini pijat plus-plus mah. Hampir disetiap wilayah ada, Cipondoh, Royal, Metropolis, Pinangsia apalagi,” ujar Aziz, salah seorang warga Kota Tangerang.

Dia juga menjelaskan, memang sepintas lokasinya seperti pijat kebugaran pada umumnya. Sehingga, terkadang susah membedakannya dengan lokasi yang benar-benar untuk kesehatan.

“Saya saja pernah keliru, niat mau pijat beneran, pas masuk lihat yang pijat cewek pada pake pakaian seksi. Sampe keluar lagi saya, jadi saya malah yang malu masuk kesitu,” terangnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH. Junaidi menyesalkan lemahnya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberantas kegiatan prostitusi.

“Di kita juga banyak masuk laporan soal itu dari warga. Saya juga bingung itu, kinerja trantib nya lemah sekali,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum’at (2/4/2014).

Junaidi menegaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meluangkan waktu untuk berdialog dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku eksekutor penegak perda diwilayah tersebut.

“Nanti kita juga berencana berdialog dengan pihak trantib, untuk bersama-sama mencari solusinya. Yang jelas tidak hanya masalah ini saja, hampir semua teknis pelaksanaan pemerintah tuh lemah. Jadi jangan hanya sibuk-sibuk saat menjelang adipura saja,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Kota Tangerang, Achmad Sugi Bagja mengatakan, hal itu sedianya akan menjadi perhatian Satpol PP. **Baca juga: Bantai Keluarga Mantan Pacar, Gugun Minta Maaf.

Namun demikian, tindakan penertiban sudah sering dilaksanakan oleh Satpol PP, bahkan sudah ada beberapa PSK yang terjaring razia telah dikirimkan ke panti rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta. **Baca juga: Supir B02 Desak Polisi Tangkap Pembunuh Jawir.

“Namun demikian penegakan perda 7 dan 8 tetap menjadi perhatian kami,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email