oleh

Korupsi Ekspor Rajungan, Kejaksaan Agung Periksa Lagi 3 Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus korupsi di salah satu BUMN milik pemerintah yaitu PT Surveyor Indonesia masih terus digali dan didalami Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dugaan pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan.

“Saksi-saksi yang diperiksa 2 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Jumat (13/01/2023).

Kedua saksi yaitu, RDW selaku Komisaris Utama PT Nirwana Segara dan APW selaku Manager Keuangan PT Nirwana Segara.

**Baca Juga: Buronan Korupsi Program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Rp2,4 Miliar Diciduk

“Saksi RDW dan APW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka AN dan tersangka BI,” kata Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan PT Surveyor Indonesia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email