oleh

Korban Penipuan Loket Pembayaran Listrik di Cisoka Diminta Lapor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-PLN Cabang Cikupa mendorong agar ratusan pelanggan yang menjadi korban penipuan loket pembayaran listrik ilegal di pasar Cisoka lapor polisi. “Kami sudah lapor ke polisi tetapi ditolak, karena katanya yang seharusnya melapor adalah pelanggan yang dirugikan,” ujar Humas PLN Cabang Cikupa Ida Nur Aida kepada Kabar6, Senin (25/11/2019)

Ida mengatakan, sejak September lalu lebih 158 pelanggan yang lapor ke PLN. Dia memperkirakan jumlah pelanggan yang tertipu akan terus bertambah karena loket berada di dalam pasar. “Jadi yang bayar listrik ada yang warga asli Cisoka, ada juga yang dari sekitar Cisoka, seperti Balaraja, Tigaraksa.”

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa Kabupaten Tangerang membongkar dugaan penipuan loket pembayarann tagihan listrik ilegal yang beroperasi di Pasar Cisoka.

Asisten Pelayanan Konsumen PLN UP3 Cikupa Hara Agum Gumelar menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar saat pihaknya melakukan penagihan kepada sejumlah konsumen di Kecamatan Cisoka, Solear, Jayanti, dan Kecamatan Tigaraksa.

Namun konsumen itu merasa tidak pernah menunggak pembayaran listrik karena sudah membayar di loket pembaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka.

“Setelah kami periksa, struk pembayaran konsumen itu palsu. Dan berdasarkan data kami, loket pembayaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka itu tidak pernah bekerjasama dengan PLN,” katanya, Kamis, (21/11/2019).

**Baca juga: PLN Putus Aliran Listrik Pelanggan Korban Penipuan Loket Pembayaran Ilegal di Cisoka.

Untuk itu, kata Agum, PLN langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tangerang Kota (Polresta) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Tapi, pihak Polresta Tangerang meminta agar warga yang menjadi korban penipuan itu untuk membuat laporan,” ujarnya. (Ris/Vee)

Print Friendly, PDF & Email