oleh

Korban Pengeroyokan di Sukamulya Minta Bantuan Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Wahid Bagus Supriyanto (27) warga kampung Sadang, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mendatangi kantor DPC IPHI di Jalan Anggrek raya RT 07/04 Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/6/2020)

Kedatangan Wahid bersama keluarga itu, untuk meminta bantuan hukum terkait pengeroyokan dirinya yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Selasa dini hari (9/6/2020) sekira pukul 01.00 WIB

” Saya datang minta bantuan hukum terkait pengeroyokan itu, agar sekelompok orang itu bisa diusut oleh pihak kepolisian,” ungkap Wahid epada Kabar6.com.

Wahid mengatakan, dirinya diseret dan dipukuli dengan besi dan batu tanpa mengetahui penyebabnya. Karena itu, dia berencana melaporkan kasus ini ke polisi

**Baca juga: Kebakaran Gudang Kabel di Sepatan, Satu Pekerja Terluka.

” Saya keluar kedepan mencari adik saya, sesampai di depan kantor balai Desa Sukamulya, saya langsung diserang oleh sekelompok orang,” ucapnya.

Kuasa hukum korban, Abdul Rafid mengatakan, setelah menerima laporan mereka akan membuka laporan ke Kepolisian sektor (Polsek) Balaraja. (CR)

Print Friendly, PDF & Email