oleh

Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes di Serang Jalani Terapi Psikologis

image_pdfimage_print

Kabar6- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, yang mendampingi kasus pelecehan seksual terhadap empat santriwati sejak awal mengaku senang akhirnya pihak kepolisian bisa menangkap terduga pelaku.

P2TP2A Kabupaten Serang masih terus memberikan pendampingan hukum dan terapi psikologis kepada para korban, agar mentalitasnya kembali pulih.

“Semoga cepat selesai, karena kan kasihan sama anak-anaknya. Kita juga terapi psikolog, jadi psikologinya datang ke rumah,” ujar staff pendampingan P2TP2A Kabupaten Serang, Laila Purnamasari, melalui sambungan selulernya, Rabu (29/07/2020).

Sampai saat ini, Laila melanjutkan, tubggal satu korban yang masih mendapatkan terapi. Sementara korgan lainnya sudah membaik.”Terapi psikolog sekarang masih berjalan.”

Pendampingan psikologis dan hukum akan terus diberikan hingga persiapan hukum selesai, terutama saat persidangan nanti. Terutama saat para korban dimintai keterangan di pengadilan dan dipertemukan dengan terduga pelaku.

“kedepan kita siapkan untuk sidang. Ya itu, psikologinya harus dipulihkan dulu, karena kan khawatir dipertemukan dengan terlapor. Pendampingan hukum sampai sidang, hanya saat saksi anak aja,” jelasnya.

**Baca juga: Dugaan Pencabulan Santri, Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes di Serang.

Polres Serang Kota menangkap terduga pelaku pelecehan seksual empat santriwati di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Terduga pelaku berinisial JM (52), yang diketahui sebagai pengasuh di pesantren tersebut. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email