Kapolsek Panongan, AKP Engkos Kosasih mengatakan, korban bernama Rohmanudin (40), yang tak lain adalah Jaro RW 1, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan.
Saat kejadian, korban baru saja mengambil uang Rp60 juta dari bank BCA untuk renovasi rumah. Setelah keluar dari BCA, tepatnya tak jauh dari Ciptra Hospital, tiba-tiba ban mobil Avanza B 4176 MQ gembos.
“Korban turun dari mobil hendak mengecek ban. Saat itu, pelaku muncul dan langsung membuka pintu depan samping kiri. Namun, aksi pelaku sempat dipergoki korban, yang langsung berteriak minta tolong,” ujar Kapolsek, Rabu (4/3/2015).
Saat itulah warga berdatangan dan langsung menghajar pelaku beramai-ramai. Beruntung, saat warga hendak membakar korban, petugas security Ciputra Hospital langsung mengamankan pelaku ke pos rumah sakit.
Alhasil, warga yang telanjur kesal kemudian melampiaskan amarahnya dengan merusak dan membakar sepeda motor pelaku. ** Baca juga: Pelo Disebut Otak Komplotan Begal di Pondok Aren
Petugas Polsek Panongan yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi pelaku. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan.(agm)