oleh

Korban Lempar Batu Alami Patah Tulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Insan Jaya mengalami patah tulang kanan setelah menjadi korban pelemparan batu di Tol Tangerang Merak pada Rabu 27 Juni 2018, sekitar pukul 23.30 WIB.

Insan merupakan pengendara mobil Daihatsu Sirion, yang sedang melaju dari arah Jakarta menuju Merak.

“Insan Jaya, masih dirawat di daerah Fatmawati Jakarta, kita juga sudah melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Indra Jaya, Kapolres Serang, Senin (2/7/2018).

Pelaku yang rata-rata berusia 18 tahun dan ada yang masih berstatus pelajar, diancam pasal 170 junto 106. Lima pelaku pelemparan. Ayu yang ditangkap oleh Polres Serang pada tanggal 30 Juni 2018 yakni WS, BS, RY, SR dan SL.**Baca Juga: Antisipasi Bencana, RSU Tangsel Gelar Simulasi Kebakaran.

“Ancaman hukuman tujuh tahun dan luka berat maksimal sembilan tahun. Mereka sendiri tidak tahu pihak kepolisian mencari mereka,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email