oleh

Korban Covid-19 Bayar Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Disebut Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman Banten menyoroti mahalnya tarif ambulans untuk mengangkut jenazah korban corona COVID-19 di Kota Tangerang yang mencapai Rp 15 juta.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan biaya pemulasaran dan pemakaman korban COVID-19 tidak dipungut biaya apapun alias gratis. “Karena ini merupakan bencana nasional nonalam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dan telah diinstruksikan hingga ke pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota bahwa semua biaya nya akan ditanggung oleh Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 15/4/2020.

Ombudsman Banten akan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait yaitu pihak Tangerang Ambulance Service dan juga RS Bhakti Asih. “Kami ingin tahu persoalan sebenarnya seperti apa hingga terjadi keluarga pasien menggunakan jasa ambulan swasta untuk penanganan korban Covid19,” kata Doddy.

Selain itu Ombudsman Banten juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Kota Tangerang terkait bagaimana kontrol yang dilakukan terhadap rumah sakit-rumah sakit yang sudah dijadikan Rumah Sakit rujukan Covid19 di Kota Tangerang.

Menurut Doddy, disetiap daerah Kabupaten/ Kota sudah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19). Seharusnya, kata dia, Pemerintah kota memiliki kendali terkait penangan Covid-19 ini, koordinasi nya seperti apa dengan RS rujukan lainnya, data data terkait pasien yang PDP dan positif harusnya dibawah kontrol Pemerintah Kota selaku Gugus Tugas baik yang di rawat di RSUD maupun RS swasta yang menjadi RS rujukan. “Inikan namanya Pemkot Tangerang kecolongan hingga ada pasien korban covid19 yang akhirnya meninggal dan ternyata keluarga korban mengeluarkan uang sejumlah 15 juta untuk biaya pemulasaran jenazahnya.”

**Baca juga: ASN Provinsi Banten Bekerja dari Rumah Hingga 13 Mei 2020.

Sebelumny beredar di media sosial dan gambar kuitansi pembayaran ambulans.
Dalam gambar tersebut tertulis harga Rp 15.000.000 untuk pembayaran pemulasaran jenazah dari RS Bhakti Asih dan menggunakan peti jenazah beserta tim COVID-19 tujuan makam tanah 100 Ciledug, Kota Tangerang. (Den)

Print Friendly, PDF & Email