oleh

Kontrakan Mesum di Poris Disegel

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menyegel tiga unit kamar kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, yang kedapatan dijadikan lokasi prostitusi.

 

Penyegelan yang dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian ini pun, menjadi tontonan para warga setempat. Sedangkan, Bule, pemilik kontrakan yang ikut menyaksikan prosesnya, hanya terlihat pasrah.

 

Dia mengaku tidak mengetahui kalau kontrakannya ternyata kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi. Pasalnya, kontrakan tersebut memang kosong dan kuncinya dititipkan kepada penghuni kontrakan lainnya. ** Baca juga: Warga Villa Elok Tolak Pembangunan Salfani Residance

 

“Iya, saya kecolongan, saya benar-benar tidak tahu kalau kontrakan saya disewakan seperti ini. Nama saya jadi jelek gara-gara ini, saya sudah dimanfaatkan oleh orang yang saya percayakan memegang kunci,” kata Bule, Sabtu (18/4/2015) kemarin.

 

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, mengatakan penyegelan tiga unit kamar kontrakan ini merupakan sanksi tegas, pasca terbukti adanya kegiatan prostitusi.

 

“Setelah positif saya langsung bergerak, peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan. Jadi apabila ada yang mencurigakan segera diinformasikan, kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat,” tegasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email