oleh

Konsumsi Sabu Biar Pede, 2 Buruh Pabrik Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua buruh pabrik pengguna narkotika jenis sabu diringkus petugas Kepolisian Sektor Karawaci, Kota Tangerang.

Keduanya bernama Faris Hartanto (28), warga Jalan Jeruk II, No 54, RT 2/25, Kelurahan Cibodas Sari, Kota Tangerang dan Achmad Adi Permadi (32), warga Jalan Gede I, No 81, RT 3/22, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Priyo Utomo mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah keduanya karena mengonsumsi narkoba.

“Kami sudah mengincar kesunya. Salah seorang tersangka bernama Faris kami ringkus saat berada di Mal Ramayana. Dari pemeriksaan Faris, kami kembali meringkus Achmad di Apartemen Paragon Square,” ujar Kapolsek, JUmat (5/7/2013).

Dari tangan heduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,46 gram dan 1 bungkus paket kecil sabu yang di sembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Kedua tersangka adalah buruh salah satu pabrik di Kota Tangerang. Mereka mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu, biar tambah Pede (percaya diri),” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 112 dan 117 KUHP UU 35/2009, tentang penyalahgunaan narkotika. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(ali)

 

Print Friendly, PDF & Email