oleh

Konsep ‘Kota Lama’ Pendopo Bupati Tangerang Jadi Zona Sosial

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah memulai tahapan konsep penataan kawasan ‘kota lama’. Dalam konsep tersebut, sedianya ada 3 zona wilayah yang bakal masuk dalam perencanaannya.

 

Ketiga zona dalam penataan kota lama tersebut, antara lain adalah zona komersial, zona sosial serta zona kota lama.

 

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengatakan dalam perencanaannya zona komersial melingkupi kawasan stasiun kereta api hingga Jalan Kiasnawi. Sedangkan, untuk zona sosial kiranya bakal melingkupi kawasan Pendopo hingga Masjid Agung.

 

“Dan untuk zona kota lama itu sendiri, melingkupi kawasan pasar lama hingga ke Jalan Kisamaun,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (26/9/2014).

 

Rencananya, jelas Said, zona komersial akan dilakukan penataan seperti, penginapan, parkir serta pusat belanja. “Jadi bangunan-bangunan tidak terurus akan ditata dan kami sudah berkordinasi dengan pihak KAI,” urainya.

 

Sedangkan, zona sosial ini nantinya akan dibuatkan konsep ruang terbuka hijau. Tujuannya, agar kawasan Pendopo serta Masjid Agung dapat menjadi pusat kebudayaan setempat.

 

“Jadi untuk kawasan pendopo dan Masjid Agung sendiri, kami sedang melakukan redesign dengan pihak pemerintah kabupaten serta DKM. Jadi prinsipnya bukan ingin membongkar bangunan pendopo, tetapi lebih kepada penataannya,” papar Said.

 

Bahkan, lanjut Said, pihaknya pun tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dalam rangka menerima pemikiran-pemikiran, untuk bersama-sama menata kawasan tersebut.

 

“Jadi kalau misalkan nanti pemerintah kabupaten ada pemikiran lain, artinya dengan berdasarkan pendekatan dengan pemerintah kota, itu bisa saja. Tentunya yang terpenting dapat menguntungkan semua pihak,” ungkapnya.

 

Kendati demikian, tambah Said, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian pembahasan Rencana Detail Bangunan dan Lingkungan (RDBL) diwilayah tersebut.

 

“Isinya adalah, bentuk bentuk suatu bangunan yang di desaign atau di sesuaikan dengan lingkungannya, untuk kawasan tiga fungsi,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, zona kota lama yang akan menjadi ikon kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini, sedianya akan ditata dan masuk dalam petak sembilan, seperti dermaga pandang, museum, vihara, klenteng, masjid, pabrik kecap, pemukiman, pasar serta wisata kuliner.

 

Dalam penataannya, pemerintah setempat memadukan lokasi pasar tradisional dengan kebudayaan asli daerah, agar dapat mempertahankan nilai-nilai history serta keberagaman umat beragama. **Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di Agro Pantes

 

Sedangkan luas pengembangan kota lama sendiri mencapai 18,7 Hektar. Sebenarnya konsep ini sudah digulirkan sejak tahun 2008. Saat itu Kota Tangerang dipimpin oleh Wahidin Halim (WH), namun beberapa kendala akhirnya sedikit menghambat program tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email