oleh

Konflik Internal, Komite Kadin Cilegon Minta Hasil Rapimkot Dibekukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Kantor Kadin Banten di Benggala, Kota Serang, Senin (16/9/2019).

Kedatangan mereka meminta Kadin Banten menjadi penengah terkait konflik internal di dalam tubuh Kadin Kota Cilegon. Mereka juga meminta Kadin Banten membekukan hasil Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) Kadin Kota Cilegon.

Anggota Komite Tetap Kadin Kota Cilegon, M. Zaenal Arifin mengatakan kedatangan mereka ingin mempertanyakan tindak lanjut surat mosi tidak percaya atas konflik internal oleh Kadin Banten. Pihaknya juga meminta usulan hasil Rapimkot Kadin Kota Cilegon untuk dibekukan.

“Kita mau tanya perkembangannya seperti apa. Kita juga meminta usulan rapimkot untuk ditolak karena sudah menyalahi AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, red) Kadin Kota Cilegon,” jelas Zaenal kepada wartawan.

Saat ditanya apa saja usulan Rapimkot tersebut, Zaenal menjelaskan dalam agenda Rapimkot tersebut adalah pembentunkan panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Cilegon.

“Pada Rapimkot kami juga tidak diundang padahal kami juga punya hak suara. Belum lagi salah satu rekomendasinya mengusulkan jika saudara Syahroji (Ketua Kadin Kota Cilegon) untuk dipilih kembali pada Mukota, belum lagi tanggal pelaksanaan di dalam surat yang kami terima ada yang tanggal 16 Oktober ada juga yang tanggal 31 Oktober. Ini mana yang benar,” jelasnya.

Tidak itu saja, lanjut Zaenal meminta sebelum Mukota dilaksanakan, konflik internal bisa berakhir. Dan kami meminta Kadin Banten membekukan pengurus Kadin Kota Cilegon. Kalau tuntutan itu tidak dipenuhi kami akan buat ‘geger cilegon’ jilid 10,” sambungnya.

Pihaknya meminta kepada Kadin Banten untuk menjadi caretaker sampai terlaksananya Mukota V Kadin Kota Cilegon. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Kadin Banten untuk meminta kejelasan atas mosi tidak percaya.

“Kami akan kembali lagi. Intinya kami mau jawaban atas surat yang kami layangkan dan sambil menyampaikan penolakan terhadap usulan rapimkot terkait Mukota. Kami kan pengurus juga jadi sah-sah saja dong, belum lagi kamis sudah tidak percaya dengan pengurus Kadin yang sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenal berharap agar Kadin Banten dapat mengabulkan permintaan mereka dengan mengambil alih roda organisasai Kadin Kota Cilegon. Hal itu agar suasana kondusif dapat tercipta sehingga Mukota V dapat terlaksana.

**Baca juga: Terkait Usulan Pimpinan Devinitif DPRD Banten, Pengesahan Mendagri Hanya Formalitas.

“Konflik ini kan sudah enam bulan tapi belum ada kejelasan. Makanya kami minta Kadin Cilegon jadi caretaker. Bekukan pengurus yang sekarang, supaya tercipta suasan yang kondusif,” katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif Kadin Banten Wiwin mengaku akan menerusakan aspirasi dari sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon ke Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus Wisas. “Kapasitas saya nggak bisa komentarin itu. Nanti saja sama Pak Agus,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email